Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK, Kaitan dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Majelis Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik.
Tessa, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan aset negara yang terkait dengan perkara Rita. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan antara Japto dan Rita dalam kasus tersebut.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Dokumen Penting Disita!
“Bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” ujar Tessa di Gedung KPK, Kamis (6/2/2025).
Penggeledahan tersebut juga mencakup penyitaan sejumlah barang, termasuk 11 mobil mewah yang disita dari rumah Japto. Di antara mobil-mobil yang disita, terdapat beberapa kendaraan bermerk tinggi seperti Mercedes-Benz (Mercy) dan Jeep Rubicon.
Tessa menambahkan bahwa tindakan ini juga bagian dari upaya pemulihan aset negara yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucapnya.
Rita Widyasari, yang menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara pada periode 2010-2015, telah menjadi sorotan dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan proyek-proyek di wilayahnya. KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka dalam beberapa perkara, dan penyidik terus menggali lebih dalam untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Meski begitu, hubungan antara Japto Soerjosoemarno dan Rita Widyasari dalam kasus ini masih belum terungkap secara jelas. Keputusan KPK untuk menggeledah rumah Japto menunjukkan adanya potensi keterkaitan yang semakin dalam antara keduanya dalam skandal ini, yang menjadi sorotan publik. Seiring berjalannya waktu, publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai bagaimana kasus ini akan berkembang dan apakah akan ada penangkapan baru yang melibatkan tokoh penting lainnya.
Sementara itu, KPK terus memperluas penyidikan dan berfokus pada pemulihan aset yang diduga diperoleh melalui praktik korupsi, yang menjadi bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia. (Goes)