Penyerahan Fasum Fasos PT Karangarum ke Pemkab Bandung Masih Terkendala, Adakah Muatan Politik?
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang PT Karangarum ke Pemerintah Kabupaten Bandung masih menghadapi kendala. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menyatakan, bahwa penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan sering terhambat, meski Pemda aktif mendorong percepatan untuk mengurangi beban pengelolaan yang masih berada di pihak pengembang.
Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Forum Peduli Cilengkrang (FPC), yang secara intens memantau perkembangan penyerahan ini, memberikan pernyataan terkait situasi yang terjadi. “Secara keseluruhan, dari sekitar 460 perumahan di Kabupaten Bandung, hanya sebagian kecil yang sudah menyerahkan fasum dan fasos. Masih ada 429 perumahan yang belum melakukan penyerahan,” jelasnya.
Ketika dipertanyakan mengenai kemungkinan adanya muatan politik dalam keterlambatan proses ini, Agus Chepy mengatakan, “Sejauh ini, belum terlihat kaitan langsung dengan kepentingan politik. Namun, Pemda terus menekan agar proses penyelesaian dapat segera dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.”
Agus Chepy, yang juga mewakili masyarakat Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, agar hak-hak masyarakat atas fasum dan fasos dapat terpenuhi. “Kami, dari Forum Peduli Cilengkrang (FPC), berharap, agar seluruh pihak terkait, termasuk pengembang dan Pemda, dapat menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan,” tambahnya.
Sementara itu, Haji Rahmat, Tim Legal PT Karangarum, yang dihubungi untuk mengklarifikasi terkait lambatnya proses penyerahan ini, menyatakan, bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Pemda Bandung. “Kami tidak pernah berniat menghambat proses penyerahan fasum dan fasos. Saat ini, kami sedang menyelesaikan beberapa administrasi yang diperlukan. Harapan kami, proses penyerahan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Haji Rahmat juga menekankan, bahwa PT Karangarum akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk mempercepat proses penyerahan. “Kami memahami bahwa ini adalah hak masyarakat. Oleh karena itu, PT Karangarum berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyerahan fasum dan fasos sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kami,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, diharapkan masyarakat mendapat kepastian tentang penyerahan fasum dan fasos yang telah lama ditunggu-tunggu. (JO JN)