Polres Sumedang Babat Pungli di Jembatan Cinta Wado: Oknum Digelandang ke Kantor Polisi
Jayantara-News.com, Sumedang
Senin (10/3/2025), Polres Sumedang bergerak cepat menindak praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Jembatan Cinta Wado. Seorang terduga pelaku telah diamankan dan digiring ke Polres Sumedang untuk dimintai keterangan.
Jembatan Cinta Wado, yang selama ini menjadi tempat ramai bagi pedagang dan pengunjung, belakangan menjadi sorotan lantaran adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Para pedagang dipaksa membayar pungutan harian sebesar Rp5.000 dan iuran bulanan dengan jumlah bervariasi, meskipun tidak jelas siapa yang berwenang memungutnya.
Pedagang Apresiasi Polres Sumedang
Jayantara-News.com & Portal Kupas Habis berhasil mewawancarai beberapa pedagang yang mengungkapkan rasa syukur atas tindakan tegas Polres Sumedang. Mereka mengapresiasi upaya pembersihan premanisme dan pungli yang telah mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Sekarang kami merasa lebih aman dan nyaman berjualan. Terima kasih kepada Kapolres Sumedang dan timnya yang telah bertindak cepat,” ujar salah satu pedagang.
Satker Jatigede Bantah Keterlibatan
Sementara itu, Yuyu, perwakilan dari Satker Jatigede, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan liar tersebut.
“Kami tidak tahu-menahu, apalagi memberikan izin. Jangan membawa-bawa pihak Satker terkait pungutan ini,” tegasnya.
Pemerhati Masyarakat: Salut untuk Polres Sumedang!
Kosam Erawan, pemerhati masyarakat Sumedang Timur, turut memberikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian.
“Kinerja Polres Sumedang luar biasa. Kami bangga dan puas melihat pelayanan mereka yang cepat tanggap dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Terima kasih juga kepada Kapolda Jabar dan Kapolri yang menugaskan personel terbaiknya di Sumedang,” tuturnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sumedang menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungli dan memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas oknum-oknum lain yang terlibat. (Kos)