Rusak Institusi! Oknum Provost Polri Terlibat Jaringan Sabu, Diciduk Bareng Istri
Jayantara-News.com, Tanjungpinang
Dunia kepolisian kembali tercoreng! Seorang anggota Provost Polresta Tanjungpinang, Briptu SS (29), justru bermain api dengan narkoba. Alih-alih menegakkan disiplin, ia malah diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu.
Briptu SS diciduk bersama istrinya, AA (28), dalam sebuah penggerebekan di kos-kosan kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3/2025). Seorang pria berinisial PG (32) tertangkap tangan membawa sabu seberat 185 gram. Saat diinterogasi, PG mengaku bahwa ia hanya kurir dan diperintahkan langsung oleh Briptu SS.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.
Tak butuh waktu lama, tim Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak cepat dan menangkap Briptu SS serta istrinya di Batam. Kini, keduanya bersama PG telah ditahan di sel Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Kepri juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan narkoba internasional yang melibatkan aparat nakal ini. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kami akan mendalami dan menelusuri lebih jauh jaringan ini,” tegas Pandra.
Briptu SS kini menghadapi dua hukuman berat: proses pidana oleh Ditresnarkoba dan sanksi etik oleh Propam Polda Kepri. “Proses pidana tetap berjalan, bersamaan dengan pelanggaran etik yang akan diproses Propam,” lanjutnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi Polri dari para pengkhianat yang bermain dengan narkoba. Hal ini sejalan dengan 10 Commander Wish Kapolda Kepri, termasuk optimalisasi pengawasan internal dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, yang terus berusaha membangun kepercayaan publik. Polisi seharusnya menjadi benteng terakhir pemberantasan narkoba, bukan malah menjadi bagian dari sindikat kejahatan! (Goes)