Skandal Suap Besar di DPD RI: 95 Senator Diduga Terima Uang Haram!
Jayantara-News.com, Jakarta
Skandal suap besar mengguncang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) setelah terungkap bahwa 95 dari 152 anggota DPD RI terpilih diduga menerima aliran dana ilegal. Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh mantan staf ahli senator tersebut, M. Fithrat Irfan, dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh Madilog melalui Forum Keadilan TV, yang menampilkan pernyataan penting mengenai praktik politik uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029.
Menurut Irfan dalam video tersebut, setiap anggota DPD RI menerima suap sebesar 5.000 dolar AS untuk pemilihan Ketua DPD RI dan 8.000 dolar AS untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI, dengan total 13.000 dolar AS atau sekitar Rp204.680.000 per anggota. Dugaan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024 dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296.
Praktik kotor ini memicu kemarahan publik. “Ini penghinaan terhadap demokrasi! Jika terbukti, mereka harus dipecat dan dipenjara!” ujar seorang aktivis antikorupsi.
Namun, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, membantah tuduhan tersebut. “Waduh, gak ada itu,” katanya singkat saat ditanya media. Meski demikian, desakan agar KPK segera turun tangan semakin menguat.
Kasus ini semakin memperburuk citra DPD RI, yang seharusnya menjadi suara rakyat di tingkat nasional. Publik kini menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas agar para pelaku tidak lolos dari jerat hukum. (Goes)
Referensi: Madilog, Forum Keadilan TV, video 2024
Simak videonya: