Soroti Pencairan Dana Hibah yang Libatkan Elite dan Pemangku Kepentingan, Ketua PPWI Jabar: Tak Ubahnya Seperti Lingkaran Setan
Jayantara-News.com, Jabar
Pencairan dana hibah yang sering kali melibatkan birokrasi dan politik praktis menjadi perhatian publik. Dana hibah, yang seharusnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan, kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkuat posisi politik mereka. Ketua PPWI Jawa Barat menilai, bahwa praktik ini tak ubahnya seperti “lingkaran setan” yang melibatkan elite dan pemangku kepentingan tertentu, menimbulkan indikasi nepotisme dan kolusi.
Melalui mekanisme yang terkesan formal dan rapi, dana hibah sering disalurkan kepada kelompok atau individu yang mendukung pemberi dana secara politis. Tujuan awal dana hibah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal pun menjadi tidak optimal.
Laporan dari berbagai daerah menunjukkan pola yang sama, di mana dana hibah cenderung mengalir kepada kelompok-kelompok yang berada dalam lingkaran dekat para penguasa atau calon penguasa lokal. Hal ini memicu ketimpangan distribusi sumber daya, sehingga masyarakat yang tidak memiliki akses politik terpinggirkan dari anggaran yang seharusnya dapat merata.
– Risiko Sistemik dan Lemahnya Pengawasan –
Pengawasan terhadap pencairan dana hibah menjadi sorotan, karena lemahnya kontrol dari lembaga terkait. Kondisi ini menciptakan celah yang memperbesar peluang penyimpangan. Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa dana hibah sampai ke penerima yang berhak, dan manfaatnya seringkali hanya dirasakan oleh segelintir pihak.
Lemahnya pengawasan ini juga memunculkan risiko sistemik. Praktek kolutif yang dibiarkan tanpa penindakan berpotensi membentuk ketergantungan struktural, di mana penerima hibah merasa harus terus mendukung penguasa agar aliran dana berlanjut. Hal ini dapat mengancam asas demokrasi dan keadilan sosial dalam pengelolaan keuangan negara.
– Menutup Lingkaran Setan dengan Transparansi dan Reformasi –
Dibutuhkan reformasi menyeluruh dalam mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana hibah untuk memutus “lingkaran setan” ini. Transparansi adalah kunci utama, bersama dengan peningkatan pengawasan dari lembaga internal maupun eksternal guna memastikan penyaluran dana hibah tepat sasaran.
Pemerintah perlu menetapkan kriteria yang ketat serta memastikan proses verifikasi penerima hibah yang transparan. Pelibatan lembaga masyarakat sipil dalam pengawasan ini bisa menjadi solusi untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Dengan transparansi dan pengawasan yang efektif, dana hibah diharapkan dapat kembali ke tujuan awalnya: mendorong pembangunan yang merata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi segelintir pihak yang memiliki akses kekuasaan. (Red)