Tegas! Presiden Prabowo Didesak Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I di Desa Natar, Lampung Selatan
Jayantara-News.com, Lampung Selatan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didesak untuk mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas insiden perobohan puluhan rumah warga oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 ini kembali memanaskan konflik agraria di wilayah tersebut, memicu kecaman luas dari masyarakat dan pegiat advokasi hukum.
Perobohan rumah tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Surat perintah pengosongan rumah, yang menurut warga hanya diterbitkan oleh pihak pengacara perusahaan, bukan pengadilan, menjadi sorotan utama. Tindakan ini dinilai melanggar hukum dan mencederai hak asasi masyarakat kecil.
Baca berita terkait: Tangis Pilu Warga Natar Pecah di Tengah Kekejaman: PTPN I Diduga Robohkan Puluhan Rumah Tanpa Dasar Hukum https://www.jayantara-news.com/tangis-pilu-warga-natar-pecah-
Penasehat hukum warga, Ujang Kosasih, SH., menegaskan bahwa setiap penggusuran harus didasarkan pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. “PTPN I Regional 7 telah melakukan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum, merugikan warga, dan melukai keadilan. Ini bukan sekadar persoalan hukum agraria, tetapi juga pelanggaran hak-hak dasar manusia,” ujarnya.
Kesalahan Fatal Eksekusi Lahan
Masalah semakin pelik karena lokasi eksekusi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 sebenarnya berada di Desa Sidosari, bukan Desa Natar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan kesalahan fatal yang berpotensi masuk ranah pidana.
Suara Masyarakat dan Kecaman PPWI
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengutuk keras tindakan PTPN I Regional 7 yang ia sebut sebagai “tindakan brutal dan sewenang-wenang.” Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat kejadian serupa terus berulang di berbagai wilayah Indonesia.
“Presiden harus membuktikan bahwa dirinya peduli pada rakyatnya sendiri. Jangan sampai tindakan PTPN yang bersikap seperti zionis terhadap rakyat kecil ini dibiarkan. Jika kita berbicara tentang keadilan, ini adalah ujian nyata,” tegas Lalengke.
Tuntutan Warga
Masyarakat Desa Natar meminta:
1. Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan konflik ini.
2. Komnas HAM, Ombudsman RI, dan instansi terkait menyelidiki tindakan PTPN I Regional 7.
3. Penegakan supremasi hukum untuk menghentikan intimidasi dan penggusuran sewenang-wenang.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat kecil. Keberhasilan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik ini akan menjadi tolok ukur nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
“Jangan sampai janji-janji pengabdian kepada rakyat hanya menjadi omongan semata,” sindir Lalengke, mengingatkan pentingnya aksi nyata dari pemerintah. (Tim/Red)