Tuntut Tanggung Jawab: Anak 7 Tahun Tertabrak Motor di Cibenda, Pangandaran
Jayantara-News.com, Pangandaran
Peristiwa tragis menimpa Adam Fauzi, seorang bocah berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Adam mengalami luka parah, termasuk luka robek di dahi dan retak tulang kaki, setelah tertabrak sepeda motor di jalan cor beton saat hendak pulang sekolah. Saat ini, ia masih dalam masa perawatan dan belum bisa berjalan normal.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan ibu korban, Siti Halimah, insiden tersebut terjadi pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Adam sedang mengendarai sepeda dalam perjalanan pulang sekolah. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang dan menabraknya.
“Anak saya tertabrak pada hari Rabu, 20 November 2024, sekitar jam setengah dua belas. Saat itu saya sedang di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari wali kelas yang meminta saya segera datang ke sekolah. Mereka mengatakan anak saya tertabrak motor. Ketika saya sampai di sekolah, Adam sudah dibawa oleh guru-guru ke Klinik Sandaan,” ungkap Siti kepada Jayantara-News.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/12/2024).
Akibat kecelakaan ini, Adam harus mendapatkan empat jahitan di dahi akibat luka robek. Selain itu, kaki kanannya bengkak dan tidak bisa digerakkan. Setelah diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran, dokter memastikan tulang kakinya mengalami retak.
“Awalnya hanya bengkak dan tidak bisa digerakkan. Kaki kanan Adam diurut dua hari sekali. Namun, setelah dirontgen di RSUD Pandega, dokter mengatakan ada retakan pada tulang,” jelas Siti.
Tuntut Tanggung Jawab
Siti mengeluhkan, bahwa pengendara motor yang menabrak Adam terkesan menghindari tanggung jawab. Sejak hari kejadian hingga sebelas hari setelahnya, tidak ada upaya dari pihak pelaku untuk menjenguk atau bertanggung jawab.
“Setelah saya melapor ke Polantas Pangandaran dan didampingi Gusdur dari Tim Hukum Fredy & Partners, baru 13 hari setelah kejadian, pihak yang menabrak datang ke rumah menemui anak saya,” tuturnya.
Meski pelaku telah datang ke rumah, Siti menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada tim pengacaranya. “Saya sudah menyerahkan semuanya kepada pengacara saya,” pungkasnya. (Nana JN)