Ujang Endin Batalkan Gugatan Ke MK, Heru Ismu Kuntadi: Saya Bangga Meski Sedikit Kecewa!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pasangan calon Bupati Pangandaran nomor urut 2, H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat (Hudang), memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran. Langkah ini menunjukkan sikap ksatria dengan menerima hasil pemilu secara legowo. Keputusan seperti ini sering diambil oleh kandidat kepala daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aktivis Heru Ismu Kuntadi menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas keputusan Ujang Endin dan Dadang Solihat. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas politik di daerah dan menghindari potensi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi saya sangat menghormati langkah yang diambil Ujang Endin dan Dadang Solihat. Meski sedikit kecewa, saya bangga dengan sikap mereka yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada ambisi pribadi,” ujar Heru saat diwawancarai oleh Jayantara-News.com pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Heru menambahkan, sikap ini memberikan pesan positif kepada masyarakat Pangandaran untuk tetap menjaga persatuan dan fokus pada pembangunan daerah pasca-Pilkada. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hasil demokrasi yang telah ditetapkan dan mendukung kinerja pemimpin baru.
“Mari kita bersama-sama membantu dan mengawal pemerintahan yang baru demi kemajuan Pangandaran. Lupakan perbedaan yang terjadi selama Pilkada. Ini adalah momentum untuk bersatu dan bekerja sama demi Pangandaran yang lebih baik,” tegas Heru.
Ia menutup dengan pesan inspiratif: “Pilkada hanyalah sebuah pesta demokrasi sesaat. Beda pilihan itu wajar, tetapi proses menuju demokrasi yang sehat jauh lebih penting daripada hasil. Sekarang, mari kita fokus pada masa depan Pangandaran.” (Bonie JN)