Belajar dari Kasus RK, KPK Warning Kepala Daerah: Kelola Anggaran dengan Benar atau Terseret Korupsi
Jayantara-News.com, Yogyakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di JEC, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Setyo menekankan bahwa setiap kepala daerah harus berkomitmen menjalankan pemerintahan dengan baik dan memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal tanpa celah penyimpangan.
> “Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Peringatan KPK ini semakin relevan setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi Bank Jabar Jateng (BJB) yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setyo mengingatkan agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana non-budgeter yang kerap menjadi celah korupsi.
Dalam kasus BJB, dana iklan diduga dimanipulasi melalui mark-up anggaran yang berasal dari dana non-budgeter. Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus memantau jalannya penyidikan hingga kasus ini masuk ke tahap penuntutan.
> “Salah satu modus yang kami temukan adalah pengalihan dana iklan yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan, tetapi malah diselewengkan. Saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X turut menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak perekonomian tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
> “Pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis. Tanpa itu, pembangunan akan selalu terganggu oleh kepentingan pribadi segelintir orang,” tegas Sultan.
KPK berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di daerah. Kepala daerah yang tidak patuh dalam tata kelola keuangan akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. (Permadhi)