Pengkhianat Seragam! Bripka Khairul Yanto, Polisi Bandar Narkoba, Kini Diburu!
Jayantara-News.com, Indragiri
Polres Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan Bripka Khairul Yanto (41) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Oknum polisi yang sebelumnya bertugas di Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, ini diduga menjadi bandar narkoba dan kini dalam pelarian.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pelaku narkoba bernama Alex Sander (AS) pada 6 September 2024.
“Anggota kami mendapatkan informasi bahwa AS berada di lapangan bola Desa Katipo Pura, Peranap. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankannya,” ujar Fahrian, Sabtu (22/3).
Saat digeledah, dari tangan AS ditemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu, serta satu pack plastik kosong yang dibungkus tisu. Dalam interogasi, AS mengaku mendapatkan 1,10 gram sabu dari Bripka Khairul Yanto dengan harga Rp 2.000.000.
Lebih jauh, penyelidikan mengungkap bahwa Bripka Khairul Yanto sudah lama mangkir dari tugas dan kini berstatus DPO Disersi di Polres Kuantan Singingi.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa Polres Inhu tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap anggota kepolisian yang terlibat jaringan narkoba.
“Kami tidak main-main! Oknum yang terlibat akan kami tindak tegas, dan sudah ada contoh sebelumnya,” tegasnya.
Sebagai bukti ketegasan, sebelumnya Polres Inhu juga telah memecat Bripka Hendra Gunawan, seorang Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya yang menjadi buronan kasus narkoba.
Kini, Polres Inhu terus memburu Bripka Khairul Yanto.
“Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwajib,” pungkas Fahrian. (Goes)