Demi Keadilan, Ratusan Massa Geruduk Polres Lombok Utara, Tuntut Oknum Polisi Diproses Hukum!
Jayantara-News.com, Lombok Timur
Ratusan massa menggeruduk Polres Lombok Utara, Senin (24/3), menuntut pengusutan tuntas dugaan pelanggaran etik, disiplin, dan pidana yang dilakukan oknum anggota Polsek Kayangan terkait kasus yang menyebabkan bunuh diri Rizkil Watoni, PPPK asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
Aksi ini diikuti aktivis, keluarga korban, dan kuasa hukum, yang mendesak Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang diduga bertanggung jawab atas tekanan yang membuat Rizkil mengakhiri hidupnya.
Dugaan Pemerasan dan Penyebaran Rekaman CCTV
Hamdan, perwakilan keluarga korban, menegaskan bahwa fakta hukum sudah jelas. Selain oknum Polsek Kayangan, ia juga menyoroti keterlibatan oknum Buser Polres Lombok Utara yang menangkap dan memborgol Rizkil di Alfamart Kayangan serta merampas HP miliknya.
“Ini harus diusut! Bukan hanya polisi, tetapi juga karyawan Alfamart yang menyebarkan video rekaman CCTV sehingga memicu kegaduhan,” tegasnya.
Kuasa hukum Rizkil Watoni, Endri, menyatakan bahwa saat ini empat oknum kepolisian telah diperiksa Bidpropam Polda NTB, termasuk Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan tiga anggota Reskrim Polsek Kayangan. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, serta tindak pidana pemerasan.
“Kami ingin melihat keadilan ditegakkan. Tidak cukup hanya sanksi etik, tetapi juga proses hukum pidana bagi para pelaku,” ujar Endri.
Kapolsek Dicopot, Polda NTB Bentuk Tim Khusus
Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, menemui massa dan menyatakan bahwa Mabes Polri serta Polda NTB telah turun tangan. Kapolsek Kayangan dan tiga anggotanya telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan pemeriksaan.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri. “Kami sudah menurunkan tim dari Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat,” ujarnya.
Polda NTB juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap Rizkil yang disebut-sebut menjadi pemicu bunuh dirinya. Namun, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman.
“Jika terbukti, akan ada sanksi tegas! Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Tim)