Oknum Polisi Polres Rembang Diduga Menipu! Petani Rugi Ratusan Juta, Laporan Mandek di Kepolisian
Jayantara-News.com, Tuban
Seorang petani asal Kabupaten Tuban, Azis Riswanto (44), diduga menjadi korban penipuan seorang oknum polisi Polres Rembang berinisial SH. Modusnya, SH menawarkan bisnis minyak mentah dengan iming-iming keuntungan besar. Namun, uang modal yang mencapai Rp130 juta justru raib tanpa hasil.
Kejadian ini bermula pada tahun 2023 ketika SH mengajak Azis bekerja sama dalam bisnis minyak mentah. Karena tergiur keuntungan Rp30 juta per bulan, Azis rela berhutang ke bank untuk mengumpulkan modal. Sayangnya, setelah uang diserahkan, janji keuntungan tak pernah ditepati.
“Awalnya saya percaya karena dia anggota polisi. Saya nekat pinjam uang di bank. Tapi setelah satu bulan, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Saya terus menagih, tapi SH selalu berkelit,” ujar Azis.
Merasa ditipu, Azis melaporkan kasus ini ke Polres Rembang. Namun, penyelidikan tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas. Tidak puas, ia melanjutkan laporan ke Polda Jateng, tetapi hasilnya nihil.
“Saya sudah dua kali melapor, tapi kasus ini seperti jalan di tempat. Polisi yang seharusnya menegakkan hukum, malah seakan melindungi anggotanya sendiri,” keluh Azis.
Kini, Azis harus menanggung beban utang tanpa kepastian pengembalian uangnya. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp343,9 juta. Ia berharap ada keadilan dan kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja. (Permadhi)