Wakil Wali Kota Depok Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pokok-Pokok Pikiran dan LKPJ 2024
Jayantara-News.com, Depok
DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sekaligus mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, pada Rabu (26/3/2025).
Setelah masing-masing komisi menyampaikan pokok-pokok pikirannya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Depok mengenai Pokir DPRD untuk rencana kerja (Renja) Pemerintah Kota Depok tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, yang menyampaikan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 25 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus), yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusinya dalam pembangunan Kota Depok.
> “Setelah mendengarkan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok, pada prinsipnya kami sangat menyambut baik beberapa hal yang disampaikan tadi. Kami menangkap aspirasi yang sangat positif,” ujar Chandra.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
✅ Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
✅ Upaya menarik investasi dari pusat
✅ Penanganan angka pengangguran yang masih tinggi di Kota Depok
Laporan Keuangan Pemkot Depok 2024
Chandra juga memaparkan realisasi keuangan Pemerintah Kota Depok tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp1,842 triliun, realisasi Rp1,887 triliun (102,42%)
Pendapatan Transfer: Target Rp2,410 triliun, realisasi Rp2,321 triliun (96,32%)
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Nihil
Realisasi belanja daerah: Rp4,152 triliun (93,93% dari target Rp4,420 triliun)
Dari 507 kegiatan yang dikelola Pemkot Depok tahun 2024, sebanyak 434 kegiatan mencapai atau melebihi target, sementara 73 kegiatan belum mencapai target.
Kategori Sedang (69-70%)
Program Penataan Bangunan dan Lingkungan (69,36%)
Program Pembinaan dan Pengawasan Usaha (70%)
Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam (69,70%)
Kategori Rendah (56,32%)
Program Pengembangan Jasa Konstruksi
Kategori Sangat Rendah (16,23%)
Program Pengembangan Perumahan Rakyat
Meski masih ada program yang belum memenuhi target, Chandra menegaskan bahwa secara keseluruhan kinerja pemerintahan daerah sudah cukup baik. Evaluasi akan terus dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan semakin optimal.
Dalam rapat ini, DPRD juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas, yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Penyusunan Raperda ini didasarkan pada dua faktor utama:
✔ Adanya regulasi baru dari pemerintah pusat
✔ Kebutuhan regulasi daerah yang lebih spesifik dalam penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan
Rapat Paripurna ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Yuni)