Skandal Panas! Diduga Tiduri Istri Orang, Oknum Polisi Diciduk Propam Polres Sukabumi
Jayantara-News.com, Sukabumi
Seorang oknum polisi berinisial Bripka HM diamankan oleh Propam Polres Sukabumi Kota setelah dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Laporan tersebut dibuat oleh HRM, seorang warga Genteng, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang memergoki istrinya, DA—seorang pegawai honorer Dishub Kabupaten Sukabumi—berselingkuh dengan Bripka HM.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan mencopotnya dari jabatannya.
“Hari ini sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan sebagai langkah awal penindakan terhadap anggota yang diduga melanggar kode etik kepolisian,” ujar Sumarno kepada Tribunjabar.id, Sabtu (29/03/2025).
Sumarno menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, namun tetap merespons cepat dengan menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Meskipun laporan resmi belum kami terima, sesuai tugas dan fungsi Propam, kami langsung menindaklanjuti laporan ini,” jelasnya.
Saat ini, Propam masih berupaya menghubungi pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah mencoba menghubungi pelapor, tetapi belum mendapat respons. Kami harap segera ada komunikasi agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tambahnya.
Dugaan perbuatan tak senonoh antara Bripka HM dan DA ini disebut telah berlangsung dalam dua minggu terakhir. Keduanya diduga sering bertemu di rumah Bripka HM untuk melakukan hubungan terlarang.
AKP Sumarno memastikan kasus ini akan diusut tuntas dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti ini,” tutupnya. (Chep)