Dua Oknum TNI Diamankan Polisi Militer atas Dugaan Penganiayaan Tiga Anggota Polri
Jayantara-News.com, Kendari
Dua oknum anggota TNI diamankan oleh Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan terhadap tiga anggota Kepolisian di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Insiden penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam. Dugaan sementara, insiden ini melibatkan dua oknum TNI dan sembilan warga sipil.
Dua anggota TNI yang diamankan berinisial AN, yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, dan Pratu R, yang bertugas di Kodim Kendari. Kejadian berlangsung di depan gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, pada Senin (31/3/2025).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Danden POM) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan penahanan kedua anggota TNI tersebut.
“Untuk saat ini, dua personel sudah diamankan,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025). Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan oleh Subdenpom XIV/3-3 di Muna.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin, mengungkapkan bahwa tiga anggota Polri menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.
“Tiga anggota yang mengalami pemukulan adalah anggota Polsek Tiworo Tengah, sedangkan satu lainnya merupakan anggota Brimob Polda Sultra yang sedang cuti Lebaran,” jelasnya.
Selain mengamankan dua oknum TNI, aparat juga telah menahan sembilan warga sipil yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Red)