Premanisme Diberangus! Cimahi & Pangandaran Siap Perang Total!
Jayantara-News.com, Cimahi
Tak ada tempat bagi premanisme di Cimahi dan Pangandaran! Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 300 Tahun 2025. Satgas ini akan bekerja 24 jam tanpa kompromi dalam memberangus praktik premanisme yang telah lama meresahkan masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa Satgas akan diisi oleh unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, serta berbagai instansi lain. “Kita tidak main-main! Satgas ini akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Pos pengaduan akan dibuka bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Satgas akan berpatroli secara intensif untuk mendeteksi dan mencegah aksi premanisme sebelum menimbulkan keresahan lebih lanjut. “Kami mengutamakan langkah persuasif. Namun, jika tetap membandel, tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu,” tegas Ngatiyana.
Hukuman Berat Menanti Preman! Ngatiyana memastikan bahwa pelaku premanisme yang sudah meresahkan akan dikenakan sanksi hukum berat. “Kita negara hukum, jangan harap ada toleransi! Setiap pelanggaran yang membahayakan masyarakat akan diproses hukum,” katanya.
Penindakan premanisme di Cimahi sejatinya sudah berjalan sebelum Satgas ini dibentuk. Salah satu kasus terbaru adalah pembubaran bazar Ramadan ilegal yang diduga dikelola oleh oknum preman di kawasan Alun-alun Cimahi.
Pangandaran Tak Mau Kalah, Satgas Antipremanisme Dibentuk! Tidak hanya Cimahi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dengan membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme.
“Keamanan adalah kunci utama dalam kelancaran pembangunan. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh karena akan merusak stabilitas sosial dan ekonomi,” ujar Bupati Pangandaran, Citra, dalam apel kesiapsiagaan Satgas, Kamis (27/3/2025).
Citra menegaskan bahwa aksi premanisme menimbulkan ketakutan di masyarakat dan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi. “Ini bukan sekadar ancaman kecil, tapi musuh bersama! Kita tidak bisa membiarkan mereka beroperasi dengan bebas,” tegasnya.
Pemkab Pangandaran akan menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam memerangi premanisme. Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan aparat terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan serta tindakan hukum yang diperlukan.
“Masyarakat jangan takut! Laporkan jika menemukan aksi premanisme. Kita harus berani melawan!” seru Citra.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menambahkan bahwa sinergi antara Satgas dan aparat keamanan akan menjadi kunci utama dalam menumpas premanisme. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang berusaha menciptakan ketakutan di masyarakat,” tandasnya.
Perang melawan premanisme telah dimulai! Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat bersatu untuk menjadikan Cimahi dan Pangandaran daerah yang aman dan bebas dari premanisme. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban, bersiaplah untuk berhadapan dengan hukum. (Goes)