Tangis di Sirap Subang: Dedi Mulyadi Lunasi Utang Maling Ayam yang Tewas Dihajar Massa
Jayantara-News.com, Subang
Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang. Taryana, pria paruh baya yang kepergok mencuri ayam, tewas dianiaya delapan orang di sebuah peternakan pada Selasa malam, 1 April 2025.
Ia meninggalkan duka mendalam untuk sang istri, Yeni, dan anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Selain kehilangan kepala keluarga, Yeni juga harus menanggung beban utang sebesar Rp30 juta yang ditinggalkan sang suami akibat pinjaman dari bank emok.
Kisah pilu keluarga ini mengetuk hati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pada Jumat (4/4/2025), ia menyambangi rumah duka dan menyampaikan empati langsung kepada Yeni.
Dalam perbincangan yang terekam dalam video unggahan Dedi Mulyadi, Yeni menuturkan bahwa suaminya sempat bekerja sebagai tukang parkir dan tukang ojek. Namun, karena tekanan ekonomi, motornya dijual. Ia juga sesekali membantu di sawah milik ibunya.
“Terkadang ngasih uang Rp30.000, kadang Rp50.000. Tapi saya nggak pernah tanya itu uang dari mana,” ujar Yeni lirih. Ia juga mengaku tak tahu motif pasti suaminya mencuri, namun menduga bisa jadi karena ingin menyetor cicilan pinjaman.
Meskipun kehidupan mereka serba kekurangan, Yeni mengatakan bahwa saat Lebaran kemarin, keluarganya masih memiliki stok beras, makanan, dan uang tunai Rp300.000. “Saat kejadian, bukan karena lapar. Mungkin karena tekanan utang,” ucapnya.
Melihat kenyataan itu, Dedi Mulyadi memutuskan untuk melunasi utang Rp30 juta keluarga Taryana. Ia juga memberikan tambahan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk membantu Yeni membangun kembali kehidupan.
Tak hanya itu, Dedi juga memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga para pelaku penganiayaan. Pertemuan berlangsung di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, dan berakhir dengan saling memaafkan.
“Ibu harus ikhlas. Problem utang sudah saya bantu selesaikan. Mungkin ada hikmah di balik semua ini, walaupun hikmahnya tak sebanding dengan rasa kehilangan,” kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena emosi sesaat. Para pelaku yang merupakan pekerja peternakan bertindak spontan saat memergoki aksi pencurian.
“Semua karena kekhilafan. Tapi sekarang biarlah hukum yang membuktikan,” ujarnya.
Polres Subang telah menangani kasus tersebut dan memproses delapan orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan. Sementara itu, upaya memulihkan luka sosial di tengah masyarakat terus diupayakan. (Tim JN)