PAD Pangandaran Tembus Target Libur Lebaran, Tapi Setoran Parkir Diduga “Raib” Tanpa Jejak
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran selama masa libur Lebaran 2025 dilaporkan mencapai target. Dua sektor utama menjadi penyumbang terbesar: retribusi masuk dari pintu tol wisata (Disparbud) serta pajak hotel dan restoran (Bapenda). Namun, di tengah capaian positif itu, muncul ironi: potensi retribusi dari sektor parkir nyaris tak tercatat dalam kontribusi PAD.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyatakan bahwa penerimaan dari tiket masuk wisata, khususnya di akses Pantai Pangandaran, Batu Karas, Karapyak, Madasari hingga Green Canyon, menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Antusiasme wisatawan pasca-pandemi sangat tinggi, dan ini berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah,” ungkap salah satu pejabat Disparbud yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaporkan bahwa okupansi hotel dan restoran selama puncak libur Lebaran mendekati 90%, yang turut mendongkrak pendapatan dari sektor pajak daerah. “Sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung PAD Pangandaran,” ujar seorang staf Bapenda.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada sektor parkir. Kendaraan roda dua dan roda empat memadati hampir seluruh kawasan wisata. Ironisnya, tak ada data jelas mengenai kontribusi retribusi parkir terhadap PAD. Padahal, kantong-kantong parkir di sekitar destinasi wisata utama telah dikelola oleh pihak ketiga melalui mekanisme kerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Hingga kini, tidak tersedia informasi transparan mengenai besaran pendapatan parkir yang disetorkan ke kas daerah. Kondisi ini memicu sorotan publik.
“Kalau kendaraan masuk bisa ribuan per hari, motor dikenakan Rp5.000 dan mobil Rp10.000, maka potensinya bisa miliaran rupiah dalam sepekan. Tapi uangnya mengalir ke mana?” kritik seorang warga Pangandaran.
Skema kerja sama dengan pihak ketiga yang seharusnya diawasi ketat oleh Dishub justru ditengarai menjadi celah kebocoran PAD. Beberapa pengunjung mengaku menerima karcis parkir tidak resmi—hanya secarik kertas tanpa identitas legal dan nomor seri.
Desakan pun datang dari masyarakat dan aktivis antikorupsi agar Bupati Pangandaran dan DPRD segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi parkir. Jika terus dibiarkan, kebocoran ini dikhawatirkan menjadi skandal keuangan daerah yang berulang setiap musim liburan.
Hingga berita ini diterbitkan, Jayantara-News.com belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. (Tim Pusat)