Kades Patimuan Cilacap Dikepung Warga: Dugaan Permainan Kotor Tukar Guling Tanah Mencuat!
Jayantara-News.com, Cilacap
Ketegangan mewarnai Kantor Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (16 April 2025). Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor desa guna menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa (Kades) Aing Mutaqin, S.Pd.I. Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan mendalam atas polemik tukar guling tanah bengkok eks Desa Bangunreja yang dinilai lamban, tidak transparan, dan sarat ketidakadilan.
Suasana di dalam kantor desa terasa sesak, dipenuhi wajah-wajah warga yang menyimpan harapan sekaligus kecemasan. Mereka datang dengan satu tekad: menuntut kejelasan atas nasib tanah mereka yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
Desakan warga dipicu oleh proses tukar guling tanah bengkok yang dianggap tidak adil dan merugikan masyarakat. Warga mengaku telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, namun hingga berbulan-bulan, sertifikat tanah tak kunjung diterbitkan. Ketidakjelasan ini memunculkan keresahan dan kecurigaan. Banyak yang merasa ditipu dan dirampas haknya. Tanah yang menjadi objek tukar guling diperkirakan mencapai beberapa hektare, namun angka pasti masih menjadi perdebatan.
Sawon, tokoh masyarakat setempat, mewakili warga menyampaikan tuntutan secara tegas. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari Kades Aing Mutaqin.
“Kami bukan hanya minta penjelasan, Pak Kades, tapi juga tindakan nyata!” tegasnya di hadapan Kades dan awak media. Suaranya bergetar namun lantang, mencerminkan kekesalan warga yang memuncak.
Tugiman, warga lain yang turut hadir, melontarkan kritik keras dan menuding adanya praktik tebang pilih dalam proses tukar guling.
“Ada indikasi kuat, warga yang dekat dengan Kades diprioritaskan. Sementara kami yang tidak punya koneksi diabaikan!” serunya dengan nada tinggi. Ia juga menuding aduan yang telah berulang kali disampaikan kepada Kades tidak pernah ditanggapi.
“Aduan kami seperti dilempar ke lubang hitam, Pak Kades! Tak pernah ada tindak lanjut!” teriaknya penuh emosi.
Lebih lanjut, Tugiman menyoroti ketidakjelasan status lahan yang telah mendapatkan izin prinsip tukar guling.
“Luas tanah yang belum jelas statusnya cukup signifikan, Pak Kades! Kami minta transparansi dan kejelasan! Ini hak kami sebagai warga desa!” tegasnya. Ia bahkan menyebut adanya kekeliruan prosedural dan dugaan penyimpangan serius dalam proses tersebut. Tugiman mendesak agar Kades bertanggung jawab secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi tekanan warga, Kades Aing Mutaqin menyatakan akan segera menyurati Pemerintah Desa Bangunreja untuk meminta klarifikasi dan mempercepat proses tukar guling. Namun, pernyataan itu justru menambah kekecewaan warga karena dianggap terlalu normatif dan tidak menyentuh akar persoalan.
Warga tetap menuntut keterbukaan penuh, termasuk detail penggunaan dana dan status tanah pengganti. Suasana memanas, perdebatan sengit pun terjadi antara perwakilan warga dan pihak desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Kades Aing Mutaqin. Warga bersumpah akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tidak akan tinggal diam jika hak mereka terus diabaikan.
Meski suasana di dalam kantor desa sempat memanas, kondisi di luar terpantau tetap kondusif. (Sutrisno JN)