BPN Depok Buka Layanan Akhir Pekan, Prioritaskan Warga Tanpa Surat Kuasa
Jayantara-News.com, Depok
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik, salah satunya dengan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini disampaikan oleh Agus Tresna, S.SiT., QRMO., Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, di sela kegiatan Halal Bihalal Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok yang digelar di Warung Sadesa, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Cilodong, Rabu (16/4/2025).
Agus menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini dikhususkan bagi warga Kota Depok dan memiliki batasan tertentu, terutama dalam hal jam operasional.
“Yang bisa kami layani adalah berkas-berkas tanpa surat kuasa, dengan waktu pelayanan terbatas, yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Agus.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyelesaikan beberapa kebutuhan administratif dasar serta berkomunikasi langsung dengan petugas yang berjaga.
“Contohnya seperti pelayanan Roya atau peningkatan layanan tertentu yang tidak memerlukan kuasa. Silakan warga datang langsung untuk berkonsultasi dengan staf kami,” pungkasnya. (Yun)