Seragam Dirusak Nafsu dan Amarah: Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Ancam Warga dengan Pistol
Jayantara-News.com, Palembang
Dunia kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung (RRM), melakukan aksi brutal terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), dengan pemukulan sadis dan ancaman pistol di depan umum.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Kost Holau, Jalan Dwikora, Palembang. Wina menjadi korban kekerasan setelah dipaksa masuk ke dalam mobil oleh Bripka RRM. Di dalam mobil, ia dihantam berkali-kali oleh pelaku yang dibutakan rasa cemburu.
Tak hanya itu, warga yang mencoba melerai justru diancam dengan pistol oleh Bripka RRM. “Kagek ku tembak!” teriaknya kepada penghuni kos yang ketakutan melihat oknum polisi itu menggenggam senjata berwarna hitam.
Setelah kejadian viral di media sosial, Polrestabes Palembang melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya mengejutkan: Bripka RRM positif mengonsumsi zat berbahaya yang masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
“Tes urine menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya. Kita sedang dalami apakah itu termasuk obat terlarang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono.
Diketahui, senjata yang digunakan untuk mengancam korban adalah airsoft gun milik pribadi. Namun fakta ini tak menghapus trauma warga dan korban atas aksi brutal sang oknum.
Akibat ulahnya, Bripka RRM kini telah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Propam Polda Sumsel. Selain itu, ia menghadapi dua proses hukum sekaligus: internal melalui sanksi kode etik dan disiplin, serta eksternal melalui peradilan umum.
Wina sendiri telah melapor ke SPKT Polda Sumsel dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Dia bilang saya mengkhianati dia, padahal hubungan kami sudah berakhir. Dia memukul saya di wajah dan menjambak rambut,” ungkap Wina, masih syok.
Masyarakat mengecam keras tindakan biadab ini dan menuntut institusi Polri menindak tegas anggotanya yang mencoreng kehormatan seragam. Kasus ini menambah daftar panjang perilaku menyimpang oknum aparat yang harus dibersihkan secara total dari tubuh kepolisian. (Tim)