Proyek Perumahan di Wado Terancam Dihentikan! Warga Tuntut Pengembang Lunasi Pembayaran Lahan
Jayantara-News.com, Sumedang
Sebanyak 16 warga pemilik lahan di Desa Sukapura, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, menuntut pihak pengembang perumahan untuk segera melunasi pembayaran atas lahan yang digunakan proyek pembangunan. Pasalnya, sejak setahun terakhir, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diselesaikan.
Tuntutan ini memuncak ketika para pemilik lahan bersama pihak pengembang mendatangi Mapolsek Wado untuk melakukan mediasi. Pertemuan difasilitasi langsung oleh Kapolsek Wado, IPTU Dahwan Juyud Jayapraja.
Dalam mediasi tersebut, warga yang diwakili oleh Dede Salja dan Cecep Kusnawan menyatakan bahwa proses pembayaran sudah terlalu lama tertunda dan menuntut agar proyek dihentikan sementara sampai seluruh hak mereka dipenuhi.
“Kami minta agar pengerjaan proyek perumahan dihentikan dulu. Jangan ada aktivitas sebelum pembayaran diselesaikan sesuai perjanjian,” tegas Dede.
Mediasi berlangsung cukup alot, namun akhirnya pihak pengembang yang diwakili oleh Nia menyampaikan komitmen akan melunasi seluruh pembayaran kepada para pemilik lahan dalam waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (19/4/2025).
Guna menggali keterangan agar informasi yang diserap akurat dan tidak sepihak, Jayantara-News.com berupaya mengkonfirmasi Nia, selaku pihak pengembang.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (19/4/25), Ia mengatakan, bahwa pihaknya dengan warga terkait sudah ada komitmen, yang difasilitasi oleh pihak Polsek Wado. “Sudah ada komitmen Pak. Bahkan mediasi difasilitasi oleh Polsek Wado,” katanya.
Jayantara-News.com akan terus memantau perkembangan dan memastikan transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini, demi tegaknya keadilan bagi masyarakat pemilik lahan. (Kosam)