Tahanan Diperkosa, Oknum Polisi Bertindak Iblis di Balik Jeruji
Jayantara-News.com, Pacitan
Dunia kepolisian kembali tercoreng! Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu, berinisial LC, diduga melakukan perbuatan biadab terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres setempat. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat ini disebut-sebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025)!
Korban adalah PW (21), seorang wanita asal Jawa Tengah yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan perdagangan manusia. Alih-alih mendapat perlindungan hukum, perempuan muda itu justru menjadi bulan-bulanan syahwat oknum aparat, yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan institusi.
Aiptu LC, yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasat Tahti, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memperkosa korban di dalam ruang tahanan. Kejadian ini terbongkar setelah korban memberanikan diri membuat laporan langsung kepada petugas internal.
Polda Jawa Timur melalui Propam telah menindaklanjuti laporan ini. Kombes Abraham menyatakan bahwa Aiptu LC kini telah diamankan dan ditahan di ruang khusus untuk pemeriksaan etik dan pidana.
> “Sudah satu minggu terakhir ini, personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti, ia akan diberhentikan tidak dengan hormat,” tegas Kombes Abraham, Jumat (18/4/2025).
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Tak sedikit yang mengecam keras tindakan Aiptu LC dan mendesak agar tidak ada impunitas dalam penanganan kasus ini.
Jika terbukti bersalah, Aiptu LC tak hanya dipecat secara tidak hormat (PTDH), tetapi juga terancam hukuman pidana berat atas kejahatan seksual di bawah perlindungan institusi negara. (Goes)