Polisi Predator! Mapolres Pacitan Disulap Jadi Arena Pemerkosaan oleh Aiptu LC
Jayantara-News.com, Pacitan
Kasus biadab kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang tahanan wanita berinisial PW (21), yang ditahan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur, membuat pengakuan mengejutkan: ia dipaksa melayani nafsu bejat seorang oknum polisi selama tiga hari berturut-turut.
Oknum tersebut, Aiptu Lilik Cahyadi (LC), yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap PW di dalam ruang tahanan. Ironisnya, tempat yang seharusnya menjadi ruang penegakan hukum justru berubah menjadi lokasi pemerkosaan sistematis.
PW mengaku ketakutan setiap kali LC memasuki ruang tahanan, karena sang oknum memiliki kendali penuh atas akses sel. Dengan dalih jabatan dan kunci di tangan, LC diduga bebas keluar masuk menemui korban kapan saja.
Aksi bejat LC pertama kali terjadi pada Jumat, 4 April 2025, kemudian berulang pada Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 April 2025. PW akhirnya membuka suara kepada pacarnya, yang kemudian menyampaikan ke kuasa hukum korban.
“Sejak awal ditahan, klien kami selalu ketakutan dan merasa terancam. Ia berkali-kali memohon untuk dipindahkan karena merasa tidak aman,” ujar Mustofa Ali Fahmi, kuasa hukum PW.
PW sendiri ditahan setelah diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel pada akhir Februari lalu. Ia diduga berperan sebagai muncikari, namun tak satu pun perbuatannya membenarkan perlakuan biadab yang dialaminya di balik jeruji besi.
Kasus ini kini tengah ditangani Divisi Propam Polda Jawa Timur. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan akan mengambil tindakan tegas.
“Penyidikan internal sedang berjalan. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan dan pelanggaran anggota kami,” ujar Kapolres.
Aiptu LC kini terancam dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta proses pidana atas dugaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan yang masih sangat muda.
Publik menanti, apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau justru dilindungi oleh tembok tebal impunitas di tubuh kepolisian? (Red)