Indeks Desa 2025: Batujajar Mantapkan Langkah Menuju Pembangunan Berbasis Data
Jayantara-News.com, Batujajar
Pemerintah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner Indeks Desa (ID) 2025 di Desa Pangauban. Kegiatan ini menjadi langkah awal pendataan yang menentukan klasifikasi desa menjadi tertinggal, berkembang, atau maju.
Ketua Pelaksana, Aji, menegaskan bahwa program ini bersifat berkelanjutan. “Data ini sangat penting untuk perencanaan dan pembangunan jangka panjang. Setiap desa akan dikategorikan secara objektif berdasarkan data yang dikumpulkan,” ujarnya.
Mewakili Camat Batujajar, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Ibu Ani, mengingatkan agar para operator desa bekerja cepat dan tepat mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas. “Terima kasih kepada seluruh peserta dan Kepala Desa Pangauban atas dukungannya. Kami berharap data yang terkumpul akurat dan valid,” kata Ibu Ani.
Firman, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung Barat, menekankan peran strategis ID dalam kebijakan anggaran dan pembangunan. “Pendataan harus faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. BPS berkewajiban membina proses ini agar data dapat dibandingkan secara nasional,” jelasnya.
Sebagai narasumber utama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, Uus Aliyudin, memaparkan bahwa ID merupakan penyempurnaan dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang akan berlaku penuh pada 2027. “ID dan IDM berjalan seiring; ID menyajikan skor yang lebih detail, bukan sekadar status,” ujar Uus.
Uus menjelaskan enam manfaat utama ID, meliputi:
1. Identifikasi kondisi dasawisma dan infrastruktur desa.
2. Penentuan strata desa berdasarkan skor.
3. Dasar kebijakan alokasi dana desa.
4. Evaluasi kinerja program pembangunan.
5. Penyusunan prioritas intervensi dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
6. Pembanding data di tingkat nasional.
Lebih dari 27.000 desa di Indonesia akan mengikuti pendataan ini. Di Kabupaten Bandung Barat, pengisian kuesioner oleh operator desa harus rampung sebelum 21 Mei 2025.
Para operator desa diinstruksikan untuk:
Mengisi 1.875 kuesioner secara sistematis.
Mempersiapkan data terlebih dahulu di Microsoft Excel sebelum diinput ke sistem.
Memperhatikan indikator prioritas dan petunjuk pengisian.
Menyelesaikan tugas dalam tenggat waktu dua minggu.
Dengan data yang akurat dan valid, Indeks Desa 2025 diharapkan menjadi alat ukur strategis bagi perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (Nuka)