Bejat! Oknum Polisi dan Guru PNS di Dompu Diciduk saat Pesta Ekstasi: Urine Positif MDMA!
Jayantara-News.com, Dompu
Kasus memalukan mencoreng institusi pendidikan dan kepolisian kembali terjadi. Oknum anggota Polri berinisial FRP (23) dan seorang guru PNS berinisial AR (32), bersama enam rekan mereka, digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat diduga sedang berpesta narkoba di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bali, Selasa (22/04/2025).
Keesokan harinya, Rabu (23/04/2025), kedelapan orang tersebut menjalani tes urine di kantor BNN Kabupaten Bima. Hasilnya mencengangkan: seluruhnya positif mengandung MDMA (ekstasi).
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., membenarkan hasil tersebut. Ia menyampaikan bahwa para terduga langsung dibawa untuk menjalani asesmen medis di BNNK Bima, sebagai tindak lanjut atas temuan itu.
Berikut data para terduga penyalahguna narkoba yang hasil urinenya positif MDMA:
1. AF (28 tahun) – Dompu, 07 September 1997
2. AR (32 tahun) – Oknum Guru PNS, Dompu, 19 Februari 1993
3. RN (28 tahun) – Dompu, 17 Mei 1997
4. NF (29 tahun) – Dompu, 10 November 1996
5. MF (31 tahun) – Dompu, 05 April 1994
6. MBD (21 tahun) – Dompu, 21 Agustus 2003
7. KAR (34 tahun) – Dompu, 12 April 1991
8. FRP (23 tahun) – Oknum anggota Polisi, Dompu, 09 Februari 2002
“Tes urine dilakukan Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA oleh penyidik Satresnarkoba bersama Kasi Rehabilitasi BNNK Bima,” jelas AKP Zuharis.
Penanganan kasus ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB, serta sejumlah dasar hukum, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juga dikuatkan oleh Peraturan Bersama lintas kementerian dan institusi penegak hukum tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan ke dalam lembaga rehabilitasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh terduga dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan saat ini tengah menjalani proses asesmen untuk menentukan tindak lanjut hukum dan rehabilitasi. (Tim)