Dedi Mulyadi Bongkar Dana Hibah Jabar Jadi Bancakan! Yayasan Keluarga Uu Ruzhanul Ulum Terkapar Rp45 Miliar
Jayantara-News.com, Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap skema penyaluran dana hibah, termasuk hibah untuk pondok pesantren.
Langkah ini diambil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam distribusi dana hibah yang selama ini sarat kepentingan politik.
Dedi Mulyadi menegaskan, selama ini dana hibah cenderung mengalir ke yayasan-yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara banyak lembaga keagamaan kecil justru terpinggirkan.
Data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar mengungkapkan fakta mengejutkan: sejumlah besar lembaga penerima hibah ternyata terhubung dengan jaringan politikus.
Salah satu temuan paling mencolok adalah Yayasan Perguruan Al-Ruz’han di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang diketuai oleh keluarga mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Yayasan ini tercatat menerima dana hibah dalam jumlah fantastis selama empat tahun berturut-turut, dari 2020 hingga 2024.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahun 2020:
SMKS Al-Ruz’han Tasikmalaya menerima hibah Rp59,4 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.
SMK Al-Ruz’han Manonjaya menerima hibah Rp600 juta.
Tahun 2021:
Yayasan mendapat hibah Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar untuk pembangunan Gedung STAI Al-Ruz’han, meliputi:
– Konstruksi fisik: Rp9,32 miliar
– Perencanaan: Rp178,7 juta
– Pengawasan: Rp300 juta
– Biaya umum: Rp196 juta
Tahun 2023:
STAI Al-Ruz’han menerima hibah Rp30 miliar dari Biro Kesra Setda Jabar.
Pondok Pesantren Al-Ruz’han menerima hibah Rp2,5 miliar.
Dana Rp30 miliar digunakan untuk pembangunan Gedung Rektorat dan Gedung Perkuliahan.
Tahun 2024:
SMK Al-Ruz’han kembali mendapat hibah Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar.
Total dalam empat tahun, yayasan yang berafiliasi dengan keluarga Uu Ruzhanul Ulum ini mengantongi hampir Rp45 miliar dari dana hibah Pemprov Jabar.
Polemik Dana Hibah Ugal-ugalan
Pemberian hibah berulang kali kepada yayasan yang sama tanpa verifikasi ketat sontak menuai sorotan publik. Gubernur Dedi Mulyadi menyebut penyaluran hibah secara ugal-ugalan ini harus dihentikan dan dievaluasi menyeluruh dalam APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi. Ia berharap Pemprov Jabar melakukan verifikasi ketat terhadap 371 lembaga penerima hibah, memangkas anggaran lembaga yang tidak transparan, serta mencoret lembaga bodong.
Dedi Mulyadi pun membeberkan alasan utama pemangkasan hibah untuk pesantren dalam realokasi APBD 2025, yakni:
1. Menghentikan monopoli hibah oleh lembaga tertentu.
2. Menjamin distribusi hibah adil dan merata, tanpa intervensi kekuatan politik.
“Semua harus bersih dan adil. Tidak boleh hibah diberikan hanya untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025).(Goes)