Kejati Jabar Sosialisasikan Hukum ke Warga Rancasari: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
Jayantara-News.com, Bandung
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kantor Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada Selasa, 29 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para lurah, pengurus Karang Taruna, serta perwakilan RT dan RW setempat.
Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari program Kejati Jabar dalam rangka pencegahan tindak pidana melalui edukasi hukum kepada masyarakat, dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Kegiatan ini juga bertujuan menjawab kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara preventif.
Fokus utama penyuluhan kali ini adalah aspek hukum dalam pengelolaan dana desa dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat masyarakat. Para peserta terlihat antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Dengan kegiatan ini, Kejati Jabar berharap para peserta tidak hanya memahami aspek hukum secara lebih baik, tetapi juga dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyebarluaskan pemahaman hukum kepada warga lainnya. (Red)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Jabar