Main Api di Balik Seragam: Tak Hanya Cabul, Perwira Polisi NTT Ini Dibuang Tanpa Hormat!
Jayantara-News.com, NTT
Seorang perwira pertama Polri, Ipda Noldy R Ballo, akhirnya menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan perzinaan dan menelantarkan anak dan istrinya.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Noldy yang digelar pada Rabu, 30 April 2025 di Mapolda NTT.
“Keputusan ini bukan hal mudah. Sudah melalui proses panjang, pembinaan, evaluasi berulang. Namun jika tak ada perubahan, maka sikap tegas harus diambil,” tegas Irjen Silitonga di hadapan jajarannya.
Ipda Noldy dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Perbuatannya dinilai mencoreng nama baik institusi.
Kapolda menegaskan, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri. “Menjadi polisi bukan sekadar soal pangkat. Ini soal integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada keluarga dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dalam momen yang sama, dua perwira lain justru mendapat kehormatan. Kompol Sukanda naik pangkat menjadi AKBP, dan Iptu Jonathan Agustinus Tanauw resmi menyandang pangkat Kompol. Sebuah kontras tajam antara kehormatan dan kehinaan dalam satu panggung upacara.
“Bagi yang berdedikasi, akan dihargai. Tapi bagi yang menyimpang, pintu keluar selalu terbuka,” tutup Kapolda. (Chepy)