Fasilitas Wah, Kuliah Sepi: Dana Hibah 45 Miliar STAI Al-Ruzhan Milik Uu Ruzhanul Dipertanyakan!
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Skandal dana hibah pendidikan senilai Rp45,16 miliar yang mengalir ke Yayasan Ar Ruzhan, milik eks Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan yang berada di bawah yayasan tersebut hanya mencatatkan sekitar 100 mahasiswa aktif sejak berdiri tahun 2021.
Kampus megah berlantai tiga yang berdiri gagah di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dibangun dari dana publik yang digelontorkan Pemprov Jabar dalam kurun lima tahun. Namun, aktivitas belajar nyaris tak terasa, dan sebagian besar kegiatan akademik justru dilakukan secara daring.
Kucuran dana fantastis ini memicu pertanyaan publik soal efektivitas, kelayakan, dan potensi penyimpangan dalam penyalurannya. Total hibah yang dikucurkan antara 2020–2024 bahkan mencapai angka mencengangkan: Rp45.160.000.000. Dana tersebut mencakup pembangunan fisik kampus, perencanaan, pengawasan, hingga biaya umum yang terkesan dibungkus rapi namun minim hasil konkret.
Willy Nugraha, Wakil Ketua I Bidang Akademik STAI Al-Ruzhan, mengakui perkuliahan hanya dilakukan empat hari dalam seminggu. “Kita fokus daring. Perkuliahan dilaksanakan Senin, Selasa, Rabu, dan Sabtu,” ujarnya. Namun saat disinggung soal aliran dana hibah dan afiliasi yayasan dengan Uu Ruzhanul Ulum, Willy langsung menghindar dan melempar ke bagian Public Relation.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa distribusi dana hibah akan dievaluasi menyeluruh. Ia menyoroti adanya indikasi kuat bahwa bantuan justru banyak menyasar yayasan yang memiliki afiliasi politik kuat.
“Distribusi hibah harus merata dan tepat sasaran. Jangan hanya jadi bancakan elite,” tegas Dedi.
Fakta mencolok lainnya, selain STAI Al-Ruzhan, beberapa lembaga pendidikan di bawah yayasan tersebut juga menerima dana hibah besar, namun output-nya jauh dari harapan. Dugaan kuat bahwa lembaga ini hanya menjadi ‘kendaraan proyek’ dengan kedok pendidikan kian tak terbantahkan.
Kini, publik menanti langkah nyata dari penegak hukum. Akankah ini menjadi kasus besar baru korupsi dana hibah di sektor pendidikan Jabar? Atau kembali lenyap dalam lorong-lorong kekuasaan yang gelap? (BS)