Bisnis Gelap di Balik Kursi Dewan: Staf DPRD Medan Diduga Peras Usaha Hiburan
Jayantara-News.com, Medan
Rekaman percakapan mengejutkan beredar luas di publik. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, seorang pria yang mengaku sebagai staf anggota DPRD Medan berinisial AS, terdengar meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha biliar di Jalan Sekip, Kota Medan.
Dalam percakapan, AS mengklaim bahwa permintaan setoran tersebut berasal dari instruksi anggota dewan yang menaunginya. Nominal yang disebutkan diduga cukup besar, membuat pengusaha hanya bisa pasrah karena diancam akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan jika tak memenuhi permintaan.
AS bahkan menyarankan agar pengusaha tersebut langsung menemui sang anggota dewan demi “kelancaran usaha” dan tidak diganggu. Iming-iming pengurusan izin dan perlindungan dari razia turut menjadi bagian dari tawaran gelap itu.
Rekaman itu viral sejak Rabu (30/4/2025) dan telah memicu kegaduhan di kalangan publik dan internal DPRD Medan. Dalam video yang beredar, AS yang diketahui sebagai Aris Siregar, mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut memang miliknya.
“Saya Aris Siregar, staf anggota DPRD Medan, dengan ini meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat rekaman suara yang tersebar,” ucapnya dalam pernyataan terbuka, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebut bahwa percakapan dengan pengelola biliar bernama Adrian alias Topoy itu berawal dari permintaan bantuan soal perizinan usaha. Aris mengklaim tidak ada perintah dari siapapun dalam aksi tersebut dan mengaku hanya berniat membantu teman lama.
“Rekaman itu murni atas inisiatif saya pribadi. Tidak ada perintah dari anggota dewan mana pun,” tambahnya, seraya menyatakan penyesalan mendalam.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar, mengatakan belum mendapatkan informasi lengkap terkait pengakuan AS. Ia juga menegaskan bahwa Aris bukan staf resmi Sekretariat DPRD, melainkan staf pribadi salah satu anggota dewan.
“Saya tahu soal isu ini dari media. Tapi AS bukan staf DPRD, mungkin staf pribadi,” kata Ali.
Kasus ini bukan kali pertama muncul isu permintaan setoran dari lingkungan DPRD Medan. Sebelumnya, beredar pula dugaan praktik serupa terhadap pengusaha tempat hiburan malam dan spa, dengan nominal ‘upeti’ mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. (Tim)