Drama Busuk Mantan Teller BRI: Gasak Rp2 Miliar Kabur 8 Tahun, Cengengesan Saat Ditangkap!
Jayantara-News.com, Lampung
Setelah delapan tahun buron, mantan teller BRI Cabang Bandar Jaya, Endang Pristiwati (56), akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan Kejari Pesawaran, Minggu malam (4/5/2025) pukul 22.25 WIB.
Endang diringkus di tempat persembunyiannya, sebuah rumah di Perumahan Sakura Land, Jalan Sepakat, Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung. Ironisnya, saat ditangkap, sang koruptor justru sempat berpamitan pada kerabat dan melempar senyum saat dibawa petugas.
Endang terbukti menggarong uang rakyat sebesar Rp 2.025.854.103 saat menjabat sebagai teller di BRI Bandar Jaya. Kasus ini mencuat lewat laporan resmi BRI pada April 2006. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia melarikan diri hingga divonis secara in absentia oleh Pengadilan Tipikor pada 12 Oktober 2017.
Vonisnya jelas: 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 9 bulan kurungan.
Namun, selama delapan tahun, Endang mengelabui hukum. Ia berpindah-pindah kota, mengganti identitas menjadi “Widyastuti”, dan disebut dibantu oleh tiga pihak lain—Lisnur Anwaru, M Adha, dan Suhardi—yang turut bermain dalam drama pelariannya di wilayah Magelang.
Kini, sang koruptor wanita itu akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Gunung Sugih untuk menjalani hukuman yang seharusnya ditegakkan sejak bertahun lalu.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku-pelaku pembantu pelarian juga tengah dikembangkan.
Rakyat menanti: siapa saja yang ikut bermain dalam pelarian uang kotor ini? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau kali ini benar-benar ditegakkan? (Tim)