Pengusaha Galian C di Pangandaran Keluhkan Proses Perizinan yang Berbelit dan Terkesan Dipersulit
Jayantara-News.com, Pangandaran
Sejumlah pengusaha tambang batu kapur di Kabupaten Pangandaran menyuarakan keresahan mereka terhadap rumitnya proses perizinan pertambangan yang dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan mempersulit pelaku usaha lokal. Padahal, mereka mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, mulai dari dokumen teknis hingga kelengkapan lingkungan.
Salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan, hingga rekomendasi teknis sering kali berjalan di tempat, tanpa kepastian waktu penyelesaian. Bahkan, pengusaha harus menghadapi birokrasi berjenjang dan mekanisme lintas instansi yang membingungkan.
> “Kami ini bukan penambang liar. Kami justru ingin legal, ingin taat aturan. Tapi realitasnya, saat kami mengikuti prosedur resmi, justru seolah-olah dihalangi,” ujarnya, Selasa (6/5).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kerumitan ini justru membuka ruang bagi munculnya praktik-praktik tambang ilegal yang merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak dan berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
> “Kalau izin mudah dan jelas, kami bisa berkontribusi pada pendapatan daerah dan menjaga lingkungan sesuai aturan. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, yang tumbuh justru tambang-tambang gelap,” tambahnya.
Ironisnya, pemerintah daerah justru tengah gencar mempromosikan iklim investasi dan mengajak pelaku usaha untuk melakukan legalisasi. Namun, praktik di lapangan dianggap jauh dari semangat pelayanan prima yang diharapkan.
Para pelaku usaha meminta pemerintah kabupaten hingga provinsi, khususnya Dinas ESDM Jawa Barat, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan pertambangan. Mereka juga mendorong adanya ruang dialog terbuka agar aspirasi pelaku usaha kecil dan menengah dapat tersalurkan secara konstruktif.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas ESDM Jawa Barat maupun instansi teknis terkait di Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan para pengusaha tambang tersebut. (Red)