Lahan Sempadan Dirampok Sungai Dicaplok! Aktivis Pangandaran Ledakkan Amarah: Pemkab Jangan Jadi Penonton!
Jayantara-News.com – Pangandaran
Sungai Cimadasari, yang menjadi batas alami antara Desa Masawah dan Desa Batukaras, Kabupaten Pangandaran, terancam hancur! Penyempitan aliran sungai akibat bangunan permanen yang diduga berdiri di atas lahan sempadan, memicu kemarahan para pegiat lingkungan.
Aktivis Peduli Lingkungan dan Kemaritiman, Lutfi Murtado Nur, menyebutkan bahwa ada indikasi kuat penyerobotan lahan sempadan sungai oleh oknum tak bertanggung jawab yang dengan serakah membangun permanen di atasnya.
> “Sungai yang seharusnya dijaga dan dilestarikan malah dikikis demi ambisi pembangunan dan kerakusan bisnis oknum-oknum tak bermoral,” tegas Lutfi dalam rilisnya kepada JayantaraNews.com, Rabu (7/5/25).
Tak hanya itu, Lutfi juga menyoroti praktik privatisasi liar di kawasan tersebut. Papan bertuliskan “Selain Karyawan Dilarang Masuk” berdiri angkuh di area publik yang seharusnya bisa diakses oleh siapa saja.
> “Ini jelas-jelas lahan publik! Kok bisa-bisanya hanya karyawan yang boleh masuk? Ini penghinaan terhadap hak masyarakat atas ruang terbuka,” sambung Lutfi dengan nada tinggi.
Kemarahan pun tak terbendung. Para pegiat lingkungan menyatakan sikap: mereka murka dan siap melawan.
Lutfi mendesak Pemkab Pangandaran segera turun tangan, menertibkan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan tersebut. Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengusut serta menjerat siapapun yang terlibat.
> “Kami mencintai lingkungan bukan dengan slogan. Kami akan terus melawan segala bentuk perusakan atas nama investasi maupun pembangunan,” tutup Lutfi dengan penuh amarah.
Kini, sorotan publik tertuju pada Pemkab Pangandaran. Berani bertindak atau justru membiarkan Sungai Cimadasari mati perlahan di tangan keserakahan? (Nana JN)