Cashback SIPLah adalah Gratifikasi! Kepala SMKN 3 Baleendah Tantang Penegak Hukum Usut Oknum Kepsek Main Proyek
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Kepala SMKN 3 Baleendah Kabupaten Bandung, Hendra Hermansyah, S.Pd., M.M., menegaskan sikapnya terkait praktik-praktik menyimpang dalam pengelolaan dana sekolah, terutama melalui sistem belanja online SIPLah. Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Hendra menyatakan bahwa jika ada cashback dalam transaksi SIPLah, maka itu tergolong gratifikasi dan harus ditindak tegas.
“Kita patuhi aturan dan tidak bermain-main. Kalau ada kepala sekolah yang terlibat dalam pengadaan dan menerima rabat atau cashback dari penyedia, itu jelas gratifikasi. Saya tegaskan, itu harus diproses hukum,” tegasnya.
Hendra menambahkan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Baleendah dilakukan secara ketat dan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengaku tidak melakukan pembelanjaan di luar sistem yang telah diatur, termasuk SIPLah yang mekanismenya sudah transparan dan harga sudah termasuk pajak serta margin keuntungan penyedia.
“Kita hanya jalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, termasuk pelarangan kegiatan seperti studi tour dan perpisahan siswa oleh Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kita tidak mengambil risiko,” imbuhnya.
SIPLah Bukan Kewajiban
Lebih lanjut, Hendra mengklarifikasi bahwa SIPLah bukan satu-satunya kanal belanja yang diwajibkan oleh pemerintah. “Pemerintah hanya menganjurkan belanja daring, bisa lewat SIPLah, SI, atau JUKSUNG. Kalau ada cashback, maka itu sudah masuk ranah gratifikasi. Jangan main-main,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam praktik di lapangan, masih ada oknum kepala sekolah yang terlibat kongkalikong dengan penyedia jasa. “Silakan usut. Itu tugas jurnalis dan penegak hukum. Saya tidak takut,” tantangnya.
Anggaran BOS 2024 Disorot
Meskipun bersikap tegas, Hendra tidak luput dari sorotan. Beberapa sumber menuding ada penggunaan anggaran yang tidak rasional di sekolahnya, terutama dalam pos pemeliharaan sekolah dan pembelian buku perpustakaan.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri oleh pihak yang berwenang. Tapi jangan asal tuduh. Semua ada prosedurnya. Kita terbuka,” ujarnya.
Berdasarkan data aplikasi BOS Kemdikbud, berikut adalah rincian alokasi dana BOS di SMKN 3 Baleendah Tahun 2024:
Tahap I – Dicairkan 18 Januari 2024
Jumlah siswa penerima: 1.306 siswa
Total dana: Rp 963.741.650
PPDB: Rp 61.855.000
Perpustakaan: Rp 233.844.000
Pembelajaran: Rp 94.835.000
Evaluasi: Rp 28.350.000
Administrasi: Rp 229.583.800
Listrik dan jasa: Rp 49.395.000
Pemeliharaan: Rp 217.568.850
Honor: Rp 24.190.000
Uji kompetensi: Rp 24.120.000
Tahap II – Dicairkan 27 Agustus 2024
Jumlah siswa penerima: 1.306 siswa
Total dana: Rp 1.256.458.350
PPDB: Rp 30.000.000
Perpustakaan: Rp 66.156.000
Pembelajaran: Rp 175.711.000
Evaluasi: Rp 34.576.000
Administrasi: Rp 247.894.000
Pengembangan guru: Rp 45.375.000
Pemeliharaan: Rp 437.763.850
Multimedia: Rp 96.847.500
Honor: Rp 122.135.000
Hendra berharap seluruh kepala sekolah berhati-hati dan konsisten dalam menjalankan aturan. “Jangan sampai kita dikorbankan karena kesalahan administrasi atau ulah oknum lain yang mencoreng nama baik institusi pendidikan,” pungkasnya. (Tim)