Fakta Busuk Terungkap! Proyek Desa Masawah Pangandaran Sarat Kejanggalan, Begini Pengakuan Mengejutkan TPK:
Jayantara-News.com, Pangandaran
Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek pemeliharaan lapang voli senilai Rp36 juta tahun 2024 memunculkan polemik serius usai muncul pengakuan mengejutkan dari Jamal, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek tersebut.
Pihak desa sebelumnya mencoba meredam polemik. “Proyek sudah sesuai aturan, dan perubahan dari program PKTD ke kegiatan biasa telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Lukmanul Hakim, Ekbang Desa Masawah, saat ditemui Jayantara-News.com di kantornya, Rabu (14/5/25).
Berita sebelumnya:
Lukman juga membeberkan rincian anggaran: sewa alat berat (Beko) Rp15.300.000, mobilisasi Rp2.500.000, HOK (upah kerja) Rp18.180.000, serta belanja ATK sekitar Rp57.000. Ia menegaskan bahwa pengadaan Beko dilakukan oleh Jamal selaku TPK, bukan oleh kepala desa.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Saat ditemui terpisah, Jamal mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek, bahkan tidak tahu-menahu soal teknis pekerjaan.
> “Saya nggak ikut kerja, nggak dikasih honor, hanya diminta tanda tangan. Kalau nggak salah, saya cuma dikasih uang seratus ribu rupiah,” ujar Jamal kepada Jayantara-News.com.
Lebih lanjut, Jamal menyatakan kesiapannya untuk membuka fakta jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan.
> “Kalau nanti ada yang periksa, saya akan jujur. Kalau saya bohong, itu sama saja bunuh diri,” tegasnya.
Catatan Redaksi:
Peran TPK dalam setiap proyek desa adalah vital. Ketika TPK tak dilibatkan, itu bukan hanya soal administrasi, ini indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan. Tanpa kontrol dari pelaksana resmi, proyek berpotensi jadi ajang bancakan oknum tak bertanggung jawab. Saatnya aparat penegak hukum turun tangan! (Nana JN)