Usai Barak Militer, KDM Bakal Terapkan Jam Malam bagi Pelajar: Jam 8 Harus di Rumah!
Jayantara-News.com, Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengumbar janji manis memberantas premanisme yang meresahkan warga dan mengganggu iklim investasi di Tanah Pasundan. Kali ini, dia menggandeng Polda Jabar dan Polda Metro Jaya lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kapolda, para Kapolres, serta para kepala daerah se-Jabar, Jumat (16/5/2025) di Gedung Pakuan, Bandung.
Dedi menegaskan MoU tersebut bertujuan meningkatkan keamanan wilayah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat zona industri, melindungi UMKM, hingga mengurangi pengangguran. “Ada ketentraman di pasar dan tempat-tempat umum lainnya,” ujarnya dengan penuh percaya diri.
Tak cukup sampai di situ, Dedi juga mewacanakan penerapan jam malam bagi pelajar. Anak sekolah tak boleh lagi nongkrong di luar rumah lewat pukul 20.00 WIB. Ia beralasan untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk: narkoba, minuman oplosan, hingga kenakalan remaja lainnya.
“Di hari belajar, anak tidak boleh nongkrong di atas jam 8 malam. Di luar rumah itu godaannya terlalu banyak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Katanya, kebijakan ini berdampak positif. “Anak-anak mulai senang berjalan kaki, tawuran menurun, dan belajar jadi lebih tertib,” klaimnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjanjikan tindakan tegas terhadap para preman. “Kami akan patroli gabungan dengan TNI dan Satpol PP, mendirikan pos pengamanan di kawasan industri hingga pasar rakyat,” katanya.
Namun rakyat belum lupa: wacana serupa sudah sering dilontarkan, tapi premanisme tetap tumbuh subur dari jalanan hingga kompleks pasar. Ancaman pungli, parkir liar, dan pemalakan masih nyata.
Jika MoU ini hanya jadi panggung pencitraan, maka masyarakat akan kembali jadi korban dari sistem yang gemar membuat janji tapi tumpul dalam eksekusi. (Goes)