Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Dua Anak Bawah Umur, Seorang Ayah Tiri di Sumedang DiPolisikan! Biadab!!!
Jayantara-News.com | Portal Kupas Habis – Sumedang
Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sumedang. Seorang pria berinisial Arj dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua anak perempuan, yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan terlapor.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Mawar (nama samaran), menyampaikan keluh kesah kepada ayah kandungnya yang tinggal di Jakarta. Sang ayah, yang mencurigai perubahan sikap putrinya, berupaya melakukan pendekatan secara hati-hati hingga akhirnya Mawar menceritakan pengalaman yang dialaminya dan menyebut nama pamannya, Arj.
Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan dari Melati (nama samaran), sepupu Mawar yang tinggal di Sumedang. Melati yang diduga juga mengalami perlakuan serupa, diketahui merupakan anak tiri dari Arj.
Menindaklanjuti pengakuan para korban, pihak keluarga melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Sumedang, dengan pendampingan dari tokoh masyarakat. Salah satu korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum), dan hasilnya disebutkan menunjukkan adanya indikasi kekerasan di bagian tubuh tertentu.
Tim redaksi Jayantara-News.com dan Portal Kupas Habis sempat menghubungi pihak terlapor. Dalam keterangannya, Arj membenarkan adanya tindakan tidak pantas terhadap keponakannya, namun membantah dugaan serupa terhadap anak tirinya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Sumedang masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada media.
Jayantara-News.com dan Portal Kupas Habis akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen untuk mengedepankan perlindungan terhadap anak dan tegaknya proses hukum yang adil. (Tim JN)