Tutup Mata atas Pelecehan Seksual! Kepsek SMPN 3 Depok Terancam Dicopot, DPRD Sebut Ada Dugaan Persekongkolan
Jayantara-News.com – Depok
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng lingkungan pendidikan di SMP Negeri 3 Depok. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap enteng, dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Siswanto mengecam keras pernyataan Kepala Sekolah SMPN 3 yang menyebut insiden tersebut hanya sebatas pelecehan verbal. Ia menilai pernyataan itu sebagai bentuk intervensi prematur yang bisa mencederai proses hukum.
> “Kepala sekolah tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ini hanya verbal atau bukan. Itu ranah aparat hukum. Jangan buat opini yang justru menyesatkan publik,” tegas Siswanto usai rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (23/5/2025).
Menurutnya, sikap kepala sekolah yang gegabah dalam memberikan pernyataan berpotensi mengaburkan keadilan, dan seolah berusaha menutupi fakta di balik kasus yang tengah bergulir.
> “Kalau memang terbukti Kepala Sekolah tahu dan menutupi kasus ini, maka sanksi nonaktifkan dari jabatan harus diterapkan. Jangan sampai ada dugaan persengkongkolan diam-diam di balik meja,” tandasnya.
Siswanto juga mengaitkan kasus ini dengan insiden serupa di SD Bunda Maria yang hingga kini belum menemukan titik terang. Ia menyebut, munculnya kembali kasus kekerasan seksual di sekolah menandakan buruknya pengawasan serta lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
> “Baru saja Komisi D meninjau kasus di SD Bunda Maria, sekarang muncul lagi di SMPN 3. Ini alarm keras bagi seluruh stakeholder pendidikan. Jangan sampai sekolah jadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak,” serunya.
Ia mendesak DP3AP2KB (Dinas Perlindungan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB) untuk bergerak cepat, tidak hanya mendampingi korban, tapi juga memberi perhatian khusus kepada siswa lain yang mungkin ikut terdampak secara psikologis akibat viralnya kasus ini.
> “Kasus ini sudah menyebar luas. Anak-anak yang melihat dan mendengar bisa trauma. Negara harus hadir untuk melindungi mereka secara menyeluruh,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Siswanto menegaskan pentingnya transparansi, keadilan, dan pendampingan komprehensif dalam penanganan kasus pelecehan seksual di sekolah. Ia menolak tegas praktik pembiaran dan pembungkaman oleh pihak manapun. (Yuni)