Roy Suryo Tantang Bareskrim: “Ijazah Jokowi Otentik? Mana Buktinya?!”
Jayantara-News.com, Jakarta
Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tak puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah tersebut otentik, Roy menyatakan akan melaporkan penyidik terkait ke pengawas internal Polri, termasuk ke Divisi Wassidik, Kompolnas, dan bahkan Kapolri.
Roy menyebut proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim tidak berjalan transparan. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini pihak pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin Eggi Sudjana, belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tidak transparan penyelidikannya. Seharusnya proses seperti ini dibuka ke publik. Ini bukan perkara sepele, karena menyangkut kredibilitas Presiden Republik Indonesia,” ujar Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Polri sebelumnya menyatakan bahwa hasil uji forensik terhadap ijazah Presiden Jokowi menunjukkan kesamaan dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, Roy meragukan validitas dari tiga ijazah pembanding tersebut.
“Kita tahu tiga ijazah pembanding itu milik siapa? Bisa saja itu kelompoknya. Bahkan, bisa jadi itu cetakan baru,” cetus Roy dengan nada kritis.
Ia juga menyinggung bahwa selama ini ijazah asli Jokowi tidak pernah diperlihatkan langsung ke publik dalam konferensi pers maupun dalam proses pembuktian. Menurutnya, klaim otentisitas tanpa menunjukkan bukti otentik ke masyarakat adalah bentuk pelecehan terhadap akal sehat publik.
“Kalau benar-benar asli, tunjukkan dong ijazahnya ke publik! Kenapa ditutup-tutupi?” tegasnya.
Roy Suryo mengingatkan, untuk menjawab keraguan publik secara tuntas dan mendapatkan kepastian hukum, seharusnya kasus ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Tanpa putusan pengadilan, menurutnya, perdebatan soal ijazah Presiden akan terus menjadi bola liar yang merusak kepercayaan terhadap institusi negara. (Goes)