Aset Kosong PT MSJ Cimahi Dilelang, Hukum Dicederai! 4 Aliansi Jabar Geruduk dan Ancam Seret BRI ke KPK!
Jayantara-News.com, Bandung
Aroma busuk lelang aset PT Matahari Sentosa Jaya (MSJ) kian menyengat! Diduga keras, negara melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan KPKNL Bandung melelang aset kosong milik perusahaan garmen bangkrut, yang sudah “dikeruk” jauh sebelum proses lelang dimulai.
Senin (26/5/2025), empat elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Mahasiswa Jawa Barat, yakni LSM PEMUDA, FOSMA JABAR, KAM BATARA JABAR, dan GMPB, resmi menggelar audiensi ke Kantor Cabang BRI Asia Afrika Bandung. Mereka mempertanyakan logika dan legalitas lelang terhadap aset yang diduga sudah tidak lagi berada di lokasi.
Baca berita-berita terkait:
PT MSJ Cimahi Selatan Ancam Gugat BRI & KPKNL: Barang Dijarah, Negara Tetap Lelang Rp117 Miliar
– Aset Hilang, Lelang Jalan: KPKNL Bandung dan BRI Dihadang Tudingan Maladministrasi
– Jeritan Buruh PT MSJ Cimahi Selatan, Tenggelam di Tengah Lelang Aset yang Diduga Fiktif
– Aset Raib, Hukum Lumpuh! BRI dan KPKNL Dibayangi Dugaan Permufakatan Jahat
Fakta Terungkap: Lelang Jalan, Aset Raib!
Lelang telah dilakukan tiga kali (9 September 2024, 5 Desember 2024, dan 15 Mei 2025) dan semuanya berakhir dengan status TAP (Tidak Ada Pemenang). Penyebabnya? Barang, mesin, dan utilitas penting diduga telah lenyap sejak awal 2024. Diduga kuat, pengosongan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi buruh SPSI Kota Cimahi.
Ironisnya, laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Jabar sejak Desember 2023 masih mandek tanpa kejelasan hukum.
Audiensi Dihadiri 100 Peserta, BRI Lempar ke Pusat
Dalam audiensi hari ini, aliansi diterima oleh Ibu Susi dan Bapak Sarjana selaku penanggung jawab gedung. Namun pihak BRI menyatakan bahwa kewenangan penuh atas kasus ini berada di BRI Pusat.
“Jika sampai 30 Mei tidak ada respons, kami akan laporkan ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, dan BRI Pusat!” tegas Ungkap Marpaung dari LSM Pemuda.
Sorotan Aliansi: Ini Bukan Lelang, Tapi Penyesatan Publik!
Aliansi menyebut praktik ini sebagai “lelang kehampaan” dan bentuk maladministrasi akut yang mencerminkan bobroknya sistem hukum serta potensi keterlibatan mafia lelang.
Mereka menuntut transparansi total dan mendesak investigasi menyeluruh. Surat tembusan telah dikirimkan ke Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Gubernur Jawa Barat, Kejati Jabar, BPK, OJK, dan Polda Jabar. Pers dan pengamat hukum pun turut diundang mengawal kasus ini.
“Negara tidak boleh jadi alat kepentingan korporasi. Kami siap berdiri di barisan rakyat, bukan penguasa yang menyimpang!” seru perwakilan aliansi.
Jayantara-News.com akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Red)