Kapolri Digugat Praperadilan! PPWI Tantang Hadir di Sidang Dugaan Kriminalisasi Wartawan Blora
Jayantara-News.com, Jakarta
Aroma busuk dugaan kriminalisasi terhadap tiga wartawan pengungkap mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, kini resmi digugat melalui jalur praperadilan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel, menyasar langsung kepada orang nomor satu di institusi Polri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adalah Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno, dua pemohon yang menggandeng Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sebagai pendamping hukum. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan. Nama Kapolri beserta jajaran disebut sebagai Termohon, dianggap bertanggung jawab atas penangkapan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Langkah hukum ini disebut Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kolusi aparat dengan jaringan mafia BBM subsidi. Ia menantang Kapolri hadir langsung di ruang sidang.
> “Ini bukan sekadar gugatan. Ini ujian moral, soal integritas dan keberanian Polri menjaga kehormatannya. Jangan hanya berani di balik seragam, hadiri sidang dan buktikan kesatria!” tegas Wilson, alumni Lemhannas RI PPRA-48 tahun 2012.
Tak hanya polisi, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam jaringan gelap BBM subsidi pun disorot. Wilson mengungkap nama Rico, yang disebut-sebut menyuap tiga wartawan sebesar Rp4 juta agar bungkam, dengan dugaan koordinasi dengan oknum Polres Blora.
> “Siapapun pelakunya, sipil maupun militer, harus diproses hukum tanpa pandang bulu! Panglima TNI jangan diam, tindak Rico dan bersihkan institusi!” desak Wilson dalam pernyataan resminya kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
PPWI Kerahkan Tim Hukum, Serukan Pemantauan Nasional & Internasional
PPWI telah menurunkan tim kuasa hukum yang terdiri dari Dolfie Rompas, Ujang Kosasih, Anugrah Prima, dan Yusuf Saefullah, serta anggota lainnya. Organisasi ini juga mengajak pers nasional, komunitas internasional, dan publik luas untuk mengawal jalannya persidangan.
> “Kriminalisasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Dunia harus tahu apa yang terjadi di Indonesia. Kami akan hadir di sidang, dan pastikan ini menjadi sorotan nasional bahkan global,” kata Wilson, wartawan senior yang dikenal lantang membela hak-hak rakyat tertindas.
Wilson memperingatkan bahwa publik saat ini menaruh curiga tinggi pada aparat penegak hukum. Bila keadilan dikhianati oleh mereka yang seharusnya melindungi, maka kepercayaan masyarakat bisa runtuh tak bersisa.
> “Jika pelaku pelanggaran hukum adalah aparat sendiri, maka sanksinya harus dua kali lipat lebih keras. Negara harus hadir, jangan jadi penonton!” tandas Wilson yang juga lulusan Etika Global Universitas Birmingham, Inggris.
Kasus ini telah menyulut perhatian luas dan menjadi tolok ukur komitmen aparat terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum. PPWI menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal tiga wartawan, tapi tentang hak publik atas informasi dan kebenaran. (Tim/Red)