Pedagang Pasar Horas Minta Tak Direlokasi, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Segera Dimulai
Jayantara-News.com, Pematangsiantar
Puluhan pedagang Pasar Horas Jaya di Kota Pematangsiantar meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar tidak direlokasi selama proses pembangunan gedung pasar berlangsung. Permintaan tersebut disampaikan langsung saat kunjungan kerja Bobby ke lokasi, Minggu (15/6/2025).
“Pak, kami mohon jangan direlokasi. Kami sudah sangat kesulitan sejak kebakaran kemarin. Tolonglah, Pak,” ujar salah satu pedagang, Lasma, saat berdialog langsung dengan Bobby.
Pedagang lainnya, Br Damanik, juga mendesak agar pembangunan segera dilakukan tanpa penundaan.
“Kami ingin segera bisa berjualan kembali. Jangan ditunda-tunda lagi, Pak,” pintanya.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Gubernur Bobby menegaskan bahwa pembangunan Gedung IV Pasar Horas akan segera dimulai. Proyek ini akan dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut, dengan pembiayaan dari pinjaman Bank Sumut senilai Rp77 miliar.
“Pembangunan ini tidak menggunakan dana APBD, karena menunggu APBD-P terlalu lama. Maka kami ambil solusi cepat melalui pinjaman ke Bank Sumut. Nantinya, cicilan akan dibagi bersama antara Pemprov dan Pemko,” jelas Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby bersama Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, juga meninjau langsung kondisi kios di Gedung IV yang hangus terbakar pada tahun lalu. Ia menyebutkan bahwa kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan dan tidak lagi layak digunakan.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butarbutar, menyambut baik kedatangan Gubernur Bobby dan berharap pembangunan pasar benar-benar segera direalisasikan, tidak seperti proyek-proyek sebelumnya yang mangkrak.
“Kami minta pembangunan ini segera dijalankan. Jangan hanya tinjau lokasi, tapi tunjukkan aksi nyata. Para korban kebakaran sudah menunggu terlalu lama,” tegas Agus.
Ia juga mendorong agar Pemko Pematangsiantar bergerak cepat dan proaktif menindaklanjuti arahan dari Gubernur. (Edi JN)