Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Warga Pesisir Selatan Kepung Kafe Intan: APH Dituding Tutup Mata!
Jayantara-News.com, Pesisir Selatan
Masyarakat Kampung Kayu Sebatang Labuhan, Nagari Pasiah Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak tegas terhadap pemilik Kafe Intan.
Kafe yang diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi ini telah lama meresahkan warga sekitar. Menurut warga, Kafe Intan sudah berkali-kali diprotes karena aktivitas yang dianggap mencederai norma dan nilai-nilai masyarakat, namun berbagai protes tersebut seolah diabaikan.
Kecurigaan warga semakin terbukti setelah Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penggerebekan dan mengamankan empat perempuan dari lokasi tersebut. Mereka adalah A (20) dan DFG (21) asal Kecamatan Linggo Sari Baganti, YW (37) dari Kecamatan Ranah Pesisir, serta LA (37) dari Desa Air Putih Lama, Bengkulu.
Para tokoh masyarakat, mulai dari pemuda-pemudi, ninik mamak, cadiak pandai, hingga alim ulama di Kampung Kayu Sebatang Labuhan, menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka meminta Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., serta Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., agar tidak membiarkan kampung mereka ternoda demi kepentingan bisnis gelap.
Warga meyakini, keberadaan Kafe Intan tak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga diyakini dapat mengundang bencana alam serta hama tanaman, yang secara langsung mengancam penghidupan masyarakat sebagai petani dan nelayan.
Desakan warga semakin menguat setelah adanya laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua perempuan muda asal Kecamatan Linggo Sari Baganti telah melaporkan kasus ini ke Polres Pesisir Selatan pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Masyarakat Nagari Pasiah Pelangai, khususnya Kampung Kayu Sebatang, mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses hukum pemilik Kafe Intan sesuai aturan yang berlaku.
“Kampung kami dikotori lendir, masih ada yang membela? Di mana hatinya, saat manusia diperdagangkan di kampung sendiri?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Kayu Sebatang Labuhan menegaskan, jika praktik prostitusi ini terus dibiarkan dan pemilik Kafe Intan tidak diproses hukum, maka mereka siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Polres maupun kantor Bupati Pesisir Selatan. Mereka bahkan mencurigai, jika tidak ada tindakan tegas, aparat hukum justru terkesan melindungi dan ikut bermain dalam bisnis haram tersebut. (Tim/Red)