Kejati Jabar Gencarkan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin, Fokus Cegah Korupsi Dana Desa
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Camat Cililin, para kepala desa, dan unsur kepengurusan tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, melalui slogan edukatif: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Kejati Jabar dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat, sekaligus menjawab kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang penegakan hukum.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta terlihat sangat antusias, terutama dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparat desa terhadap hukum, sehingga mampu menghindari praktik-praktik menyimpang yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Lebih jauh, pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat luas, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (Red)
Sumber: Penkum Kejati Jabar