Bobrok! Kredit Fiktif Rp25 Miliar Kembali Libatkan Internal BRI
Jayantara-News.com – Jakarta
Kasus korupsi kembali mencoreng reputasi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kali ini, dugaan penyalahgunaan kewenangan mencuat di Unit BRI Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp25 miliar.
Modus operandi para pelaku terbilang keji: menggunakan identitas (KTP) milik warga luar Jakarta untuk mengajukan kredit program Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) secara fiktif. Para korban hanya diberi “imbalan” receh antara Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per KTP, sementara pelaku mencairkan pinjaman sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta per identitas.
Ironisnya, praktik ini mulus karena melibatkan oknum dari internal bank sendiri, termasuk Kepala Unit BRI Kebon Baru inisial DK, dan seorang perantara bernama EW, yang diduga sebagai calo pengumpul data korban.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksasumarta, menjelaskan bahwa EW bertugas merekrut “nasabah fiktif”, sedangkan DK memastikan sistem perbankan mendukung pencairan dana yang sebenarnya tidak pernah diajukan oleh pihak berhak.
> “Ada sekitar 400 KTP yang dicatut untuk mencairkan kredit KUPRA fiktif. Total pencairan mencapai Rp25 miliar,” ungkap Suyanto.
Selain DK dan EW, Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk analis kredit berinisial BN, DP, dan PP.
Pola korupsi ini tampak berulang: data palsu, pencairan fiktif, dana tidak pernah menyentuh masyarakat, namun mengalir ke kantong oknum tak bertanggung jawab.
Saat ini, EW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu untuk masa penahanan 20 hari ke depan, dan penyidikan atas skandal ini terus bergulir.
Padahal, program KUPRA sejatinya dirancang untuk membantu UMKM dan masyarakat desa dalam memperoleh akses keuangan yang inklusif. Namun, niat baik itu justru dinodai oleh praktik manipulatif demi keuntungan pribadi segelintir orang dalam. (Goes)