Dana Desa Diduga Diselewengkan! Rehab GOR dan Pengecoran Jalan di Purwaraja Ciamis Sarat Kejanggalan
Jayantara-News.com, Ciamis
Dana desa semestinya menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi desa. Namun, lain cerita dengan proyek pembangunan Rehab Gedung Olahraga (GOR) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Proyek rehab GOR yang berlokasi di Dusun Ciburuy ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp321.000.000. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyelewengan anggaran yang menimbulkan banyak tanda tanya.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi serta informasi dari salah satu sumber terpercaya yang terlibat langsung dalam proyek tersebut, terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Contohnya, pembelian material baja ringan yang seharusnya menelan biaya Rp20 juta, ternyata hanya terealisasi sebesar Rp9 juta. Begitu pula untuk pengadaan jendela aluminium yang seharusnya senilai Rp12 juta, ternyata hanya terserap Rp9 juta.
Ironisnya, dari total 8 jendela aluminium yang dipasang, dua di antaranya bahkan dibiayai secara pribadi oleh pekerja proyek, karena pihak desa mendesak agar pekerjaan segera rampung.
“Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, cukup lah. Ini kan cuma rehab,” ungkap narasumber kepada Jayantara-News.com, Rabu (18/06/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, Jumsan, selaku Ekbang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Desa Purwaraja enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Saat dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan tersebut, Jumsan memilih bungkam dan tidak menyampaikan klarifikasi sedikit pun.
Tak hanya proyek rehab GOR yang disorot. Pembangunan pengecoran jalan di wilayah Cigedug juga diduga mengalami mark-up anggaran yang signifikan.
Atas dugaan praktik-praktik menyimpang ini, Pemerintah Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tim Investigasi Jayantara-News.com akan terus menelusuri dan meminta tanggapan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dinas terkait, untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan dana desa yang mencederai amanah rakyat. (BS)