PJU Fiktif Rp40 Miliar Dibongkar! Kejari Geledah Dinas Perhubungan Cianjur
Jayantara-News.com, Cianjur
Dugaan praktik korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Cianjur akhirnya dibongkar aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025), untuk mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan skandal korupsi bernilai puluhan miliar rupiah.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Satu per satu ruangan di Kantor Dishub Cianjur di Jalan Raya Bandung diperiksa, sementara para petugas kejaksaan tampak membawa tumpukan dokumen dan menyimpannya ke dalam dus.
“Masih proses penggeledahan, kami sedang mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan PJU tahun anggaran 2023,” tegas Kepala Kejari Cianjur, Kamin, saat dikonfirmasi di lokasi.
Berdasarkan informasi awal, proyek pengadaan lampu PJU yang menelan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk wilayah selatan dan utara Cianjur tersebut diduga kuat sarat manipulasi dan mark up, bahkan disinyalir terdapat data fiktif alias proyek siluman.
“Dugaannya dikorupsi. Ada juga indikasi keberadaan PJU fiktif. Tapi rinciannya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kamin, tanpa menyebut pihak mana saja yang terlibat.
Hingga pukul 11.37 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung dan mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Cianjur dan TNI. Meski belum ada tersangka yang diumumkan, publik berharap langkah cepat kejaksaan ini tidak berujung pada skenario ‘masuk angin’ sebagaimana kasus-kasus besar lainnya. (Restu)