Tangsel Beraroma Busuk! Korupsi Rp21,6 Miliar Terbongkar: ASN & Swasta Kompak Jarah Negara
Jayantara-News.com — Tangsel
Bau busuk sampah rupanya sebanding dengan busuknya moral para pejabat dan pengusaha di Tangerang Selatan. Kasus korupsi jasa angkut dan kelola sampah senilai Rp75,9 miliar yang menyeret Kepala DLHK Tangsel hingga Dirut perusahaan rekanan kini terbongkar telanjang ke publik.
Penegak hukum dari Intelijen Kejati Banten awalnya hanya menindaklanjuti keluhan warga Jatiwaringin, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, soal tumpukan sampah liar yang mencemari lingkungan mereka sejak September 2024. Namun siapa sangka, di balik timbunan sampah itu tersimpan skandal megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp21,6 miliar.
Empat pelaku kini ditetapkan tersangka dan meringkuk di balik jeruji. Mereka adalah WL (Kepala DLHK Tangsel), TAKP (Kabid Kebersihan DLHK Tangsel), SYM (Dirut PT Ella Pratama Perkasa selaku pelaksana proyek), serta ZY (mantan staf DLHK Tangsel). PT EPP sendiri diketahui tak layak mengelola sampah, namun tetap “dimenangkan” lewat persekongkolan kotor sejak sebelum kontrak dimulai.
Pada Senin, 10 Februari 2025, penyidik Kejati Banten menggeledah kantor DLHK Tangsel di Setu dan kantor PT EPP di Serpong. Hasilnya, tumpukan dokumen diamankan, termasuk lima boks kontainer berisi barang bukti.
“Nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp21.682.959.360 berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.
Kini, WL dan TAKP ditahan di Rutan Pandeglang, sedangkan SYM dan ZY dititipkan di Rutan Serang. Berkas perkara tahap satu sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengaku prihatin. Ia meminta seluruh ASN Pemkot Tangsel untuk taat aturan dan kooperatif menghadapi proses hukum.
“Saya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, dan mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi aturan dalam melaksanakan tugas,” ujar Benyamin.
Kasus ini menambah daftar panjang borok birokrasi daerah. Tak hanya di Tangsel, publik juga dikejutkan operasi tangkap tangan KPK atas kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut, yang menyeret Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. Modusnya sama: mengatur pemenang tender dan menggarong uang proyek. Dalam OTT tersebut, Topan beserta lima orang lainnya diciduk, diduga hendak meraup fee sekitar Rp8 miliar dari proyek Rp231,8 miliar. (Restu)